Sabtu, 25 Jun 2016 11:15

PENTINGNYA MELESTARIKAN HUTAN

Mengapa penting melestarikan hutan?

Hutan di Indonesia adalah termasuk hutan hujan tropis yang sering digambarkan sebagai hutan yang lebat, padahal tidak selalu demikian karena hutan tropis di Indonesia sangat bervariasi mulai dari hutan primer sampai hutan mangroove. Perlu kalian ketahui bahwa potensi sumber daya Hutan Indonesia sangatlah besar, yakni 99.6 juta hektar atau 52,3% dari keseluruhan wilayah Indonesia (menurut data kemenhut 2011).

Hutan hutan luas di Indonesia masih dapat dijumpai di Kalimantan, Sumatra, Papua atau Sulawesi. Sedangkan di Pulau Jawa komposisi luas hutan telah banyak mengalami penurunan karena pengalihan lahan yang digunakan untuk pemukiman penduduk dan pertanian. Selain hutan yang sangat luas, didalam hutan Indonesia juga terdapat berbagai flora dan fauna yang bahkan beberapa merupakan jenis endemik yang hanya dapat ditemukan di Indonesia.

Namun mirisnya, banyak beberapa kasus seperti kebakaran hutan, Penebangan liar besar besaran yang dilakukan secara sengaja demi mengekplorasi sumber daya hutan tersebut yang mengakibatkan beberapa area hutan menjadi gundul dan tentunya menyebabkan pemanasan global. Masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan bagi kehidupan manusia membuat proses ini masih saja berjalan di hutan kita.

Berikut kami jabarkan fakta fakta hutan yang membuat kita semua harus melestarikan hutan..

1.  Setiap pohon besar mampu memproduksi 4580 oksigen per tahun. Sedangkan seseorang membutuhkan oksigen 2,9 kg/hari yang berarti sekitar 1058,5 kg/tahun. Jadi jika rumah dihuni oleh 4 orang dibutuhkan sekitar 4234 kg oksigen per tahunnya. Ini bisa dipraktekan Dengan menanam 1 pohon besar dipekarangan rumah kalian tentunya kebutuhan oksigen tercukupi dan udara di rumah terasa segar sepanjang tahun.

2. Setiap pohon mempunyai kapasitas mendinginkan udara sama dengan rata-rata 5 unit ac yang dioperasikan selama 20 jam/hari.

3. Setiap hektar hutan dapat menetralisir karbondioksida (CO2) yang diakibatkan oleh 20 kendaraan bermotor. Setiap hektar hutan memiliki potensi untuk mengikat 1000 kg debu per tahun yang diakibatkan oleh polusi udara (debu, asap, aerosol, dll) dan mengolahnya menjadi humus.

 

Berikut ini adalah upaya yang dapat kita atau pemerintah lakukan untuk melestarikan hutan..

1.  Melakukan Reboisasi - Reboisasi adalah salah satu alternatif untuk melestarikan hutan. Kita dapat menanam kembali hutan – hutan yang sudah rusak, sehingga hutan akan tetap terjaga keberadaannya.

2.  Menerapkan Sistem Tebang Pilih - Pemerintah harus menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon. Hal ini dapat mengurangi penebangan hutan secara liar dan dalam jumlah besar – besaran. Selain itu system ini juga berguna untuk masyarakat agar tidak sembarang dalam melakukan penebangan hutan.

3.  Menerapkan Sistem Tebang – Tanam - System ini sangat berguna bagi pelestarian hutan. Sistem penebangan hutan yang kemudian diganti dengan menanam hutan yang telah ditebang agar hutan tetap terjaga keberadaannya.

4.  Melakuakan Penebangan secara Konservatif - Penebangan secara konservatif adalah penebangan dengan cara menebang pohon yang sudah tidak berproduktif lagi. Jangan sampai pohon yang masih muda dan produktif di tebang.

5.  Menerapkan Larangan Penebangan Hutan Secara Sewenang – wenang dan Memberikan Sanksi yang Berat Bagi Pelakunya - Selain masyarakat yang harus menjaga kelestarian hutan, pemerintah juga harus ikut terlibat dalam pelestarian hutan. Pemerintah harus ikut turun tangan dalam pelestarian hutan ini. Sebaiknya, pemerintah juga memberikan sanksi yang berat bagi para pelakunya, yang bisa membuat mereka jera dan tidak melakukan kesalahan mereka lagi.

 
Memang ada banyak faktor pendorong yang mempercepat kerusakan hutan di Indonesia. Misalnya saja pengusahaan hutan yang dilakukan secara tidak berkelanjutan (unsustainable). Kemudian juga tidak adanya kesadaran untuk menanam kembali hutan yang sudah diusahakan/dikelola. Belum lagi adanya inefisiensi yang sering kali terjadi mulai dari penebangan sampai kepada pemakaiannya. Sementara ini, kenyataan di lapangan juga berbicara secara jelas bahwa jumlah jenis pohon kayu yang disukai pasaran hanya sebagian dari jumlah jenis kayu komersial yang telah diketahui. Ini tentu saja mempercepat habisnya jenis kayu tersebut. Ada efek penggandaan (multiplier effect) yang terjadi akibat hutan yang sebelumnya tidak pernah dijamah kini telah menjelma menjadi daerah yang mudah ditembus. Hutan menjadi rentan dirusak dan ‘dikotori’.

Kita  sudah harus betul-betul memunculkan niat dan upaya serius untuk menghindari semakin meluasnya kerusakan hutan di Indonesia. Kita sudah sepatutnya segera melakukan upaya pelestarian hutan, diantaranya dengan meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Apalagi masyarakat yang memang tinggal di sekitar hutan. Melakukan hal ini dengan sendirinya akan memberikan dampak sangat positif bagi masyarakat itu sendiri, juga untuk lingkungan yang kita tinggali. Di satu pihak mereka dapat membangun kehidupan yang lebih baik, tetapi di pihak lain juga mereka dapat melestarikan dan menggunakan sumber daya alam (sumber daya kehutanan) secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Kini sebagai masyarakat harus semakin hari semakin menunjukkan peran kita sebagai garda terdepan penyelamatan dan perlindungan hutan Indonesia. Kita masih akan menikmati hasil-hasil alam dari hutan yang bangsa ini miliki, tapi kita juga masih akan terus berjuang untuk melestarikan hutan yang kita miliki, sebab kalau bukan kita lalusiapa lagi?

Pernahkah kamu melihat dan pergi ke hutan? Pernahkah kamu melihat penduduk yang memanfaatkan hutan? Apa saja yang dimanfaatkan dari hutan? Hutan di Indonesia dikenal sebagai hutan hujan tropis. Hutan hujan tropis seringkali digambarkan sebagai hutan yang lebat, padahal kenyataannya tidak selalu demikian. Hutan tropis di Indonesia sangat bervariasi, mulai dari hutan primer sampai hutan mangrove. Potensi sumber daya hutan di wilayah Indonesia sangat besar, yaitu mencapai 99,6 juta hektar atau 52,3% dari seluruh luas wilayah Indonesia (Kemenhut, 2011). Luas hutan yang besar tersebut saat ini masih dapat dijumpai di Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Sumatra. Di Jawa, luas hutan telah mengalami banyak penurunan karena terjadi alih fungsi untuk pertanian dan permukiman penduduk. Sementara itu, di Sumatra dan Kalimantan banyak dijumpai alih fungsi hutan menjadi pertanian dan perkebunan.

Sumber: http://ipsgampang.blogspot.pt/2014/08/potensi-sumber-daya-hutan.html
Pernahkah kamu melihat dan pergi ke hutan? Pernahkah kamu melihat penduduk yang memanfaatkan hutan? Apa saja yang dimanfaatkan dari hutan? Hutan di Indonesia dikenal sebagai hutan hujan tropis. Hutan hujan tropis seringkali digambarkan sebagai hutan yang lebat, padahal kenyataannya tidak selalu demikian. Hutan tropis di Indonesia sangat bervariasi, mulai dari hutan primer sampai hutan mangrove. Potensi sumber daya hutan di wilayah Indonesia sangat besar, yaitu mencapai 99,6 juta hektar atau 52,3% dari seluruh luas wilayah Indonesia (Kemenhut, 2011). Luas hutan yang besar tersebut saat ini masih dapat dijumpai di Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Sumatra. Di Jawa, luas hutan telah mengalami banyak penurunan karena terjadi alih fungsi untuk pertanian dan permukiman penduduk. Sementara itu, di Sumatra dan Kalimantan banyak dijumpai alih fungsi hutan menjadi pertanian dan perkebunan.

Sumber: http://ipsgampang.blogspot.pt/2014/08/potensi-sumber-daya-hutan.html
  • EN: EN

Item terkait

Scroll To Top