Otoritas Perintahkan Pembongkaran Lebih dari 40 Bangunan Usaha di Pantai Bingin, Salah Satu Spot Surfing Ikonik Bali
Komunitas selancar Bali dibuat waspada: lebih dari 40 bangunan yang dibangun secara ilegal di Pantai Bingin, salah satu pantai paling ikonik di Semenanjung Bukit, diperintahkan untuk dibongkar segera.
Keputusan ini diumumkan oleh Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa, dengan tujuan mengembalikan status tanah negara setelah penyelidikan mengungkap berbagai pelanggaran terhadap peraturan tata ruang dan bangunan. Bangunan-bangunan yang akan dibongkar termasuk hotel, resor, kafe, dan warung tradisional, banyak di antaranya telah beroperasi selama puluhan tahun di tebing terkenal Bingin, yang tersohor secara internasional karena ombak tabungnya yang sempurna.
“Lebih baik dibongkar sendiri daripada kami yang membongkar nanti,” ujar Arnawa kepada media lokal, sambil menyerukan ketenangan kepada masyarakat.
Dampak Terhadap Keluarga Lokal dan Pariwisata
Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pekerja lokal. Nyoman Musadi, perwakilan dari 34 pedagang kecil dan pemilik warung di tepi pantai, menyuarakan dampak yang sangat berat terhadap kehidupan mereka:
“Kami adalah komunitas lokal yang berasal dari wilayah ini. Orang tua dan kakek-nenek kami masih mencari nafkah di Pantai Bingin. Jika usaha-usaha ini ditutup atau dibongkar, bagaimana nasib kami dan keluarga kami?”
Pembongkaran ini secara langsung mengancam mata pencaharian puluhan keluarga dan dapat mengubah secara drastis wajah sosial dan pariwisata Pantai Bingin. Tempat ikonik seperti Didi’s, Kelly’s, dan Ombak, yang sering dikunjungi peselancar dari seluruh dunia, terancam hilang dalam waktu dekat.
Kritik dan Kecurigaan tentang Masa Depan Tebing Bingin
Akun jurnalisme warga “Uluwatu Community” mempertanyakan alasan sebenarnya di balik perintah pembongkaran. Dalam sebuah unggahan di Instagram, mereka bertanya:
“Apakah ini benar-benar soal penegakan hukum, atau tentang membersihkan lahan strategis untuk investor besar dengan dana besar? Tampaknya ide ‘tebing alami’ tidak lagi sesuai dengan visi pembangunan masa depan tertentu.”
Para pemilik bangunan menerima surat pemberitahuan pada 25 Juni dan diberikan waktu dua minggu untuk melakukan pembongkaran secara sukarela. Jika tidak dilakukan, pembongkaran akan dilakukan oleh Satpol PP dan instansi pemerintah terkait.
Apa yang Dipertaruhkan?
Selain hilangnya nilai budaya dan ekonomi lokal, situasi di Bingin menimbulkan pertanyaan besar mengenai arah pembangunan pariwisata di Bali. Tebing yang “belum dikembangkan” tampaknya tak lagi cocok dalam visi pembangunan modern — dan mungkin eksklusif — yang sedang dibentuk.
Tonton siaran langsung Pantai Bingin di sini
-
EN: