Minggu, 15 Januari 2023 10:00

Driver Go-Car menolak mengangkut surfboard seorang turis di Jakarta.

Turis tersebut juga sering membawa surfboard dan menggunakan Go-Car di Bali. 



Seorang turis yang tidak ingin disebutkan namanya menceritakan pengalaman tidak mengenakkannya kepada Pemburu Ombak saat datang ke Jakarta seperti biasa untuk menikmati ombak di Pulau Jawa. 

 

Kejadian dimulai saat dia sampai di Airport Soekarno-Hatta dan memesan Go-Car untuk menuju tempat tujuannya. Saat driver tiba di meeting point, driver menolak pesanan dan meminta turis tersebut untuk membatalkan pesanannya saat dia melihat turis tersebut membawa surfboard, meskipun sudah disimpan di dalam surfboard cover. Saat ditanya alasan penolakan tersebut, driver tersebut hanya menjawab bahwa hal tersebut adalah perintah dari manajemen. 

 

Untungnya turis tersebut akhirnya mendapat kendaraan untuk mengangkut surfboard nya menggunakan GAMA. Hal tersebut tidak mengenakkan untuk turis tersebut karena dia selalu menggunakan Go-Car saat berada di Bali. Dengan ukuran surfboard yang hanya 6 kaki (190 cm) dan driver menggunakan mobil Toyota Innova yang seharusnya mengangkut surfboard tersebut tidaklah menjadi masalah. 

 

Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan, "Apakah benar manajemen Go-Jek yang memberlakukan regulasi baru tersebut?". Jika benar, mengapa tidak ada pemberitahuan mengenai hal tersebut di Ketentuan Penggunaan Aplikasi Go-Jek. Mungkinkah hanya driver tersebut yang tidak ingin mengangkut surfboard meskipun sudah disimpan menggunakan cover?. Jika regulasi ini benar benar dari manajemen Go-Jek, apakah berarti perusahaan ini siap untuk kehilangan market dari "Surf tourism" yang lumayan besar. 



  • EN: EN

Item terkait

Scroll To Top