Minggu, 09 April 2017 22:47

SEORANG WANITA DITANGKAP KARENA MEMBUAT LELUCON BOM DI BANDARA NGURAH RAI BALI

Jangan pernah bercanda tentang bom, karena ada hukumnya lho!!

petugas keamanan di Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali menangkap seorang wanita setelah ia diduga bercanda tentang kepemilikan bom di bagasi nya. Wanita bernama Titis AB, 28, asal Kalimantan Tengah ditangkap ketika hendak naik pesawat dari maskapai Wings Air. Ketika itu entah mengapa Titis membuat lelucon untuk staf maskapai di gerbang keberangkatan.

Dia bilang dia membawa bom. petugas keamanan membawanya ke sebuah ruangan untuk diinterogasi,”kata Hengky selaku juru bicara Polda Bali

Selama interogasi, Titis mengatakan dia membuat klaim bercanda. Kemudian Titis ditindaklanjuti oleh pihak berwajib dan diganjar dengan hukuman yang berlaku, Titis juga menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

 

Untuk kalian ketahui,

Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), Kemenhub memperingatkan agar masyarakat tidak bercanda soal bom dengan didukung infografis. “Menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku-ngaku membawa bom di bandara dan di pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara,”

Jadi jangan coba coba bercanda soal Bom ya!!

  • EN: EN

Item terkait

Scroll To Top