Senin, 01 Februari 2016 00:00

ALAT TRANSPORTASI BERAPLIKASI DILARANG BEROPERASI DI CANGGU

Uber, GrabTaxi ataupun GoJek dilarang keras berada di area ini..

Warga Canggu dengan keras melarang taksi ataupun alat transportasi beraplikasi seperti Uber, GrabTaxi dan GoJek untuk beroperasi dan mengambil penumpang di daerah Canggu, Badung, Bali. Mereka boleh mengantar penumpang namun tidak bisa mengambil penumpang dari area ini. Sebuah organisasi bernama CBBT (Canggu Batu Belig Transportasi) telah membuat keputusan sendiri perihal pelarangan transportasi ini. Beberapa papan telah dipajang di beberapa titik untuk mendukung penolakan ini. Sempat kejadian menggenaskan, salah satu supir transportasi tersebut masih bandel kemudian ketahuan hingga akhirnya si supir dikeroyok massa.

Wayan Tono, selaku Ketua CBBT menjelaskan. "Karena mereka merugikan penduduk setempat, mendapatkan uang untuk diri mereka sendiri di wilayah kita. Kami ingin generasi muda di Canggu memiliki pekerjaan tetap dan mendapatkan penghasilan yang layak, bukan hanya menjadi pengamat di sini di area sendiri. Kami tidak ingin mereka menganggur. Kami ingin mereka memiliki pekerjaan tetap sebagai driver, penjaga keamanan, dan pekerjaan lainnya. "Juga, banyak taksi nganggur yang penumpangnya berkeliaran membuat kemacetan lalu lintas, dan mereka parkir dimanapun yang berakibat membuat macet seluruh tempat dan itu mengganggu kita, dan para wisatawan juga tentunya. ", Tambahnya." CBBT adalah organisasi yang secara resmi diakui dan" didukung "oleh Banjar Canggu pada akhir 2014, dan memiliki ratusan anggota yang mengaku membela adat setempat.

Hal ini masih menjadi pro dan kontra. Tentunya tarif angkutan beraplikasi ini menguntungkan penumpang karena dibanding dengan sewa mobil atau naik angkutan umum lainnya yang harganya bisa 2 kali lipat. "Mereka juga mencari nafkah, menurut saya sah sah saja jika mereka mengambil penumpang dari Canggu kenapa dilarang? Bukankah setiap orang sudah ada rezekinya masing masing?"Ungkap Jaya salah satu pengguna transportasi beraplikasi antusias.

Daerah Canggu, terutama Batu Bolong sudah memiliki mekanisme untuk mengontrol kendaraan apa yang datang dan pergi. Anggota CBBT tidak akan ragu untuk menegakkan larangan tersebut, memberikan peringatan, dan bahkan mengambil tindakan tegas jika perlu melawan driver Uber, GoJek dan GrabTaxi jika mereka mencoba untuk pickup setiap penumpang di wilayah mereka. Larangan ini dilakukan dengan menempatkan sebuah spanduk larangan dengan ukuran besar di beberapa titik di daerah Canggu.

Pemerintah harus benar benar mengkaji masalah ini, apakah ini dilarang atau tidak, agar tidak terjadi anarkisme terluap oleh masyarakat yang tidak setuju dengan transportasi berbasis aplikasi ini. Nah guys, bagaimana menurut kalian?

 

Item terkait

Scroll To Top