Jumat, 13 November 2020 10:04

PULAU THANBURUDHOO DI MALDIVES BERUBAH STATUS MENJADIAREA YANG DILINDUNGI

Di mana gelombang Honkys and Sultans berada ...

Selama 8 tahun terakhir, komunitas selancar Maladewa telah hidup dalam ketidakpastian tentang masa depan puncaknya.

Di atas meja terdapat proyek untuk membangun sebuah resor di pulau Thanburudhoo dan memberikan ruang untuk 50 tahun ke depan kepada perusahaan Telos Investment sebesar 5 juta dolar, yang akan menghasilkan eksklusivitas gelombang Sultan dan Honkys. untuk tamu resor.

Pada 2015, pemerintah negara itu memutuskan untuk membatalkan proyek tersebut, dengan menyatakan bahwa mereka bermaksud untuk tetap berselancar sebagai warisan negara, sehingga akses ke ombak tetap gratis bagi peselancar lokal dan asing.

Namun, para peselancar lokal berpendapat bahwa ini hanya pengalihan untuk mengkompensasi apa yang akan datang, lebih banyak pembangunan di pulau-pulau tersebut, yang dapat menghancurkan gelombang yang berbeda.

Maladewa adalah surga ombak yang sempurna, tetapi peselancar lokal merasa dirugikan karena tidak dapat dengan bebas menikmati warisan yang juga milik mereka, karena beberapa tempat ditutup hanya untuk penggunaan pribadi resor.

Setelah bertahun-tahun berjuang untuk pelestarian dan akses ke ombaknya, para peselancar lokal mendapat kabar baik pekan lalu.

Presiden Ibrahim Mohamed Solih memutuskan untuk memperluas kawasan lindung Thanburudhoo Lagoon hingga mencakup Pulau Thanburudhoo.

Dalam rapat kabinet pekan lalu, setelah laporan riset teknis tentang karakteristik unik 'Pulau Thanburudhoo', disiapkan oleh Environmental Protection Agency (EPA) dan artikel berjudul 'Pulau Thanburudhoo sebagai Warisan Alam' disiapkan oleh Asosiasi Selancar Maladewa, Presiden Solih telah memberikan status kawasan lindung ke "Pulau Thanburudhoo", situs kaya ekologis di Atol Kaafu, karena fitur alamnya yang unik dan lingkungan yang beragam.

Pemerintah telah menyatakan 24 situs di tujuh atol sebagai kawasan lindung, termasuk 11 situs di Atol Kaafu.

Pemerintah juga berencana menetapkan setidaknya satu pulau, terumbu karang, dan bakau, di setiap atol, sebagai kawasan lindung.
  • EN: EN

Item terkait

Scroll To Top