Rabu, 09 Januari 2019 03:19

NO PLASTIK, KEMENLU MEMBERIKAN CONTOH PADA INDONESIA DAN DUNIA

Dilarangnya penggunaan botol plastic
 
Menteri Luar Negeri Indonesia memulai tahun baru dengan komitmen untuk mengurangi penggunaan plastik. Pada gambar di atas, Retno Marsudi dan timnya berpose dengan botol air yang dapat digunakan kembali.

"Kami memulai hari kerja pertama tahun ini dengan komitmen untuk mengurangi limbah plastik. Mari kita mulai menggunakan botol seperti ini setiap hari dengan tujuan untuk melindungi lingkungan melalui pengurangan plastik, "katanya dalam konferensi pers.

Langkah ini sebagai tindak lanjut dari inisiatif pada Maret tahun lalu, di mana Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti juga memutuskan untuk mengurangi jumlah plastik yang digunakan oleh kementeriannya.

Dengan cara ini, penggunaan botol plastik sekarang dilarang di kementerian-kementerian ini dan dihukum dengan denda 500.000 Rupiah Indonesia jika dilanggar.

Pada tahun 2018 Retno Marsudi dan Susi Pudjiastuti memberikan dukungan mereka dan menghadiri Konferensi "Our Ocean", yang berlangsung di Bali dan yang topik utamanya dalam agenda adalah pemborosan yang disebabkan oleh penggunaan plastik.

Mengikuti Tiongkok, data menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara kedua di dunia yang mencemari Lingkungan Laut.

Menurut sebuah studi oleh University of Georgia, yang diterbitkan dalam jurnal Science, ekonomi Asia Tenggara menghasilkan antara 0,48 juta dan 1,29 juta ton puing plastik di laut per tahun.
 
Langkah KEMENLU merupakan contoh yang sangat baik untuk diteladani bagi seluruh instansi dan masyarakat di Indonesia. Mengingat begitu banyak sampah plastik beredar di lautan. Dan memang sudah seharusnya kita semua sadar untuk mulai mengurangi penggunaan plastik ini. Dimulai dari hal kecil seperti yang dilakukan oleh KEMENLU.
 

  • EN: EN

Item terkait

Scroll To Top