Jumat, 12 Januari 2018 00:21

POLISI MENYELAMATKAN RIBUAN KURA KURA YANG AKAN DISELUNDUPKAN

Kura-kura jenis hidung babi ini merupakan hewan yang dilindungi oleh pemerintah.

Polisi Papua menemukan 1.161 bayi kura kura hidung babi yang diduga disembunyikan oleh penyelundup di Bandara Mopah di Merauke.

Betapa kejinya para penyelundup yang menyimpan hewan-hewan itu dalam enam kotak plastik dan disembunyikan di dua koper yang ditinggalkan di ruang tunggu bandara. Kemudian mesin X-ray menunjukkan bahwa didalam koper tersebut berisi ribuan bayi kura-kura yang diduga akan diselundupkan keluar Papua.

Polisi meminta bantuan segera kepada pihak konservasi Papua untuk menyelamatkan bayi-bayi kura kura tersebut dan kemudian dikembalikan lagi ke habitatnya.

Selain di Papua, kura kura jenis ini hanya ditemukan di utara Australia dan Nugini bagian selatan. Spesies ini dilindungi oleh hukum Indonesia. Penyu, yang memiliki hidung seperti moncong dan kaki berselubung khas, sering diselundupkan dari Papua untuk perdagangan hewan ilegal. Uni Internasional untuk Konservasi Alam atau Union for Conservation of Nature (IUCN) mencantumkan kura-kura berhidung babi sebagai "rentan" dan perdagangan spesies dibatasi.

Biasanya kura-kura berhidung babi yang diselundupkan  ke Singapura atau China, di mana mereka dijual sebagai hewan peliharaan eksotis dan kadang-kadang berakhir di pasar makanan.

  • EN: EN

Item terkait

Scroll To Top