Selasa, 07 April 2020 02:06

BALI AKAN ADAKAN "STAY HOME" NYEPI DESA ADAT SEKALIGUS MENANGGULANGI CORONA SELAMA 3 HARI

Semua orang yang berada di Bali wajib berdiam diri dirumah selama 3 hari di tanggal 18 hingga 20 April..

Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali berencana melaksanakan "Nyepi/Nyipeng Desa Adat" serentak di semua desa adat di Pulau Dewata selama tiga hari, yakni 18, 19 dan 20 April 2020,

Hal ini sekaligus untuk mempercepat penanggulangan COVID-19 yang kini sudah menginjak lebih dari 30 kasus di Bali.

"Hal ini adalah upaya melengkapi upaya sekala (fisik) dan niskala (rohani) untuk mempercepat penanggulangan COVID-19 secara sekala. Secara niskala sangat berkaitan dengan menghormati Bhuta Kala sebelum Tilem Kadasa (bulan mati kesepuluh), yaitu tanggal 22 April, disertai dengan upacara Bhuta Yadnya yang berskala kecil," kata Ketua MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet.

Menurut Sukahet, berbeda dengan Nyepi yang menandai pergantian Tahun Baru Caka, pada Nyepi Desa Adat serentak nanti, krama atau warga desa adat hanya tidak boleh keluar rumah atau dengan kata lain tinggal di rumah saja selama tiga hari, kecuali yang mempunyai tugas khusus dan mendapatkan dispensasi.

Dan bagi warga Indonesia non Bali yang sedang berada di Bali dan juga turis, diwajibkan untuk mengikuti aturan berdiam diri dirumah selama 3 hari ini. Akan ada sanksi yang diterapkan jika hal ini masih dilanggar oleh siapapun.

 

  • EN: EN

Item terkait

Scroll To Top